Moka Logo
3 Tren Mobile Payment di Indonesia, Sekarang di Fase Mana?

Tips Bisnis

3 Tren Mobile Payment di Indonesia, Sekarang di Fase Mana?

4 min
SintiaSintia

3 Tren Mobile Payment di Indonesia, Sekarang di Fase Mana?“Maaf, ada uang kecil aja? Kembaliannya belum ada”, “Aduh… dompet ketinggalan! Nggak bawa cash pula!”, “Kartu ATM keblokir, gimana bayarnya, ya?”

Akrab dengan kondisi-kondisi di atas ketika hendak melakukan pembayaran? Bila dulu membawa dompet berisi uang tunai atau kartu debit dan kredit merupakan sebuah kewajiban, berbeda halnya dengan zaman kini.

Tak lagi ada kecemasan meski barang-barang di atas tertinggal, karena kini segala pembayaran bisa dilakukan dengan gadget. Semudah memindai QR Code atau memasukkan nomor telepon, lalu tinggal masukkan PIN atau tekan tombol konfirmasi. Mau makanan, pakaian, apapun itu, semua bisa dilakukan dengan mudah lewat mobile payment.

Apa itu Mobile Payment?

mobile payment - pembayaran digital (1)

Mobile payment adalah alat pembayaran nirtunai dengan ponsel sebagai perangkatnya, yang mana tipe pembayaran ini menggunakan berbagai media teknologi, seperti NFC, QR Code, OTP (One Time Password), dan sebagainya.

Untuk melakukan pembayaran secara digital melalui ponsel, tentu pengguna harus memiliki uang digital atau e-wallet. Di Indonesia, mungkin Anda mengenal GoPay, Dana, OVO, FlexiCash, Dompetku, Mandiri e-Cash, dan sebagainya.

Baca juga: Mengapa Mobile Payment Penting untuk Bisnis Anda?

Kemudian, pada tingkat global, mungkin Anda mengenal PayPal, PayPass MasterCard, Google Wallet, atau Alipay dan WeChat Pay yang sukses merajai pasar Asia, dan seterusnya.

Tahukah Anda, menurut salah satu survei mengenai Global Consumer Insights 2019 yang dilakukan oleh PricewaterhouseCoopers (PwC), diketahui bahwa mobile payment kini tengah melesap ke dalam gaya hidup masyarakat Indonesia.

Sebanyak 47% responden di Indonesia mengungkapkan bahwa mereka telah menggunakan perangkat mobile sebagai alat pembayaran. Angka ini naik sebanyak 9% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat masih sekitar 38%.

Hasil survei dari PWC ini pun nyatanya semakin memperkuat posisi bisnis berbasis digital sebagai penggerak ekonomi Indonesia.

Baca juga: 4 Alasan Penting Bisnis UKM Menerapkan Mobile Payment

Kemudian, MDI Ventures & Mandiri Sekuritas pun pernah mengadakan sebuah riset yang hasilnya, volume transaksi mobile payment di Indonesia diperkirakan mampu mencapai USD16,4 miliar pada 2019. Jumlah yang tidak sedikit bukan?

Di sisi lain, lembaga riset dunia Statista menyebutkan bahwa pangsa pasar mobile payment secara global bisa menembus USD154,4 miliar pada 2019. Bahkan, angkanya bisa melejit menjadi USD274,4 pada 2021 mendatang.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa bisnis ini memang menggiurkan. Tak heran sebenarnya, sebab kini sudah banyak perusahaan lokal atau yang menjalin kerja sama dengan pihak asing, yang terjun ke bisnis mobile payment.

Agar berhasil merebut hati beragam konsumen, tentu kini mereka tengah berlomba-lomba untuk membangun ekosistem yang nyaman.

Melihat pangsa pasar mobile payment di Indonesia yang begitu besar dan potensial, berbagai perusahaan pun saling berlomba-lomba memberikan fitur terbaik dan promo paling menarik.

Pada 2018 lalu, Gojek memungkinkan penggunaan GoPay bisa dilakukan di berbagai merchant secara offline. Tak mau kalah, Grab juga meluncurkan GrabPay, alat pembayaran yang bisa digunakan di Singapura.

Pada sisi bersebelahan, para pemain lain juga kian menunjukkan taringnya. Sebut saja PayPro, TCASH, XL Tunai, Sakuku, hingga OVO.

Berdasarkan laporan mengenai perkembangan layanan mobile payment yang diinisiasi MDI Venture & Mandiri Sekuritas, diketahui bahwa nilai bisnis pembayaran digital diprediksi menembus Rp459 triliun pada 2020. Hal tersebut pun diikuti dengan 3 tren utama yang muncul, yakni:

3 Tren Mobile Payment di Indonesia

1. Uang elektronik berbasis server VS chip

tren mobile payment di Indonesia

Sebelum adanya chip, lebih dulu ada teknologi USSD (Unstructured Supplementary Service Data) yang digunakan oleh Telkomsel dan Indosat, lewat TCASH (kini LinkAja) dan Dompetku (kini PayPro).

Bisa dibilang, USSD merupakan sebuah teknologi pesan singkat yang dijadikan jembatan komunikasi antara ponsel dan penyedia layanan operator. Teknologi pesan USSD ini biasanya diawali dengan tanda bintang dan diakhiri tanda pagar.

Sebagai contoh, dengan Dompetku, Anda bisa membayar tagihan, mengisi pulsa, mentransfer uang, dan sebagainya. Anda hanya perlu mengetik *789# dan mengikuti instruksi selanjutnya. Namun sayang, teknologi USSD ini tidak bisa berjalan dengan maksimal.

Baca juga: Apakah Bisnis UKM Perlu Menerima Mobile Payment?

Kemudian, barulah bank-bank besar lokal membuat layanan mobile payment dengan kartu, yang mana menggunakan basis cip. Sebagai contoh, ada Brizzi milik BRI, e-Money milik Mandiri, dan Flazz milik BCA.

Nyatanya, pembayaran digital dengan basis cip ini sangatlah mudah dan efektif. Setiap pengguna hanya perlu menempelkan kartu di alat pemindai dan saldo pun akan terpotong. Pengguna pun banyak yang menggunakan alat pembayaran ini di gerbang tol, stasiun, atau halte bus TransJakarta.

Akan tetapi, para pengguna tampaknya kini berbondong-bondong untuk mencicipi layanan uang elektronik berbasis server, di mana mereka bisa memanfaatkan aplikasi mobile. MDI Venture melaporkan, pada 2016 lalu, GoPay memiliki GTV atau Gross Transaction Volume yang lebih tinggi dibandingkan Mandiri e-Cash dan TCASH.


2. Fitur QR Code jadi primadona

pembayaran digital dengan scar QR code di name tag - tren mobile payment di Indonesia

Apa tren mobile payment di Indonesia yang selanjutnya? Ini berhubungan dengan QR Code.

Pada 2018, bisnis pembayaran digital di Tiongkok mampu mencapai angka US$5,5 triliun. Salah satu faktor utamanya adalah adanya penerapan QR Code dari Tencent Pay dan Alipay, yang mana kedua pemain ini menguasai sekitar 90% bisnis mobile payment di sana.

Contoh sukses ini nyatanya juga dijadikan peluang oleh Bank Indonesia (BI). Bertepatan dengan HUT ke-74 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019 lalu, Bank Indonesia pun resmi meluncurkan QR Code Indonesian Standard atau QRIS, sebuah kode QR standar yang digunakan untuk pembayaran di Indonesia.

Baca juga: Menyambut Era Cashless Society, Ini Manfaat Fitur Mobile Payment Moka

Kode yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Pembayaran Indonesia memudahkan merchant apabila ada konsumen yang hendak membayar melalui aplikasi mobile. Sebab, satu QR Code bisa menerima berbagai pembayaran elektronik.

Cara penggunaannya pun sama. Konsumen hanya perlu memindai QR Code di masing-masing merchant dengan menggunakan ponselnya.

Sebagai informasi, QRIS ini disusun dengan mengikuti standar internasional EMV Co, yang aman. Terlebih, standar tersebut telah diikuti oleh Korea Selatan, India, Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Sebenarnya, apa manfaat penggunaan QRIS ini? Berdasarkan Siaran Pers bertajuk “QRIS, Satu QR Code untuk Semua Pembayaran” yang dikeluarkan oleh Departemen Komunikasi BI pada 17 Agustus 2019, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa QRIS memiliki semangat UNGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung, serta memiliki tujuan:

  • UNiversal: QRIS dapat digunakan oleh semua lapisan masyarakat dan bukan cuma bisa dimanfaatkan untuk pembayaran di dalam negeri saja, melainkan di luar negeri.
  • GampanG: masyarakat bisa bertransaksi dengan mudah, aman, hanya dengan gawai saja.
  • Untung: menguntungkan merchant dan konsumen karena transaksi dilakukan lewat satu QR Code saja. Efisien bukan?
  • Langsung: guna mendukung kelancaran pembayaran, transaksi dengan QRIS bisa dinikmati secara real-time.

Harapannya, dengan semangat UNGGUL tersebut, terwujudlah tujuan-tujuan, seperti meningkatkan efisiensi transaksi, mempercepat keuangan yang inklusif, memajukan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.


3. Penerapan big data

mobile payment - pembayaran digital - tren mobile payment di Indonesia

Tren mobile payment di Indonesia yang tak kalah penting ialah penerapan big data. Laporan MDI Ventures dan Mandiri Sekuritas nyatanya juga menekankan pada penerapan big data dalam mobile payment ini. Setidaknya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pelaku bisnis dalam pemanfaatan big data tersebut.

Apalagi, big data tersebut bisa dimanfaatkan untuk untuk berbagai macam hal, misalnya menghasilkan skor kredit yang bisa digunakan pihak lain, mendeteksi adanya penipuan, menentukan seberapa risiko sebuah transaksi ketika dijalankan, juga membantu merchant untuk menganalisis konsumen mereka.

Nah, bagaimana dengan Anda? Sudahkah Anda memanfaatkan mobile payment untuk bisnis Anda? Sudah saatnya meninggalkan hal-hal manual dalam hal pembayaran dan beralihlah ke pembayaran digital yang lebih aman dan nyaman.

 

Social Media Share :
Sintia

Sintia

Suka baca buku dan jalan-jalan.