Moka Logo
6 Keuntungan Mendapatkan Legalitas Perusahaan

Tips Bisnis

6 Keuntungan Mendapatkan Legalitas Perusahaan

3 min
GradyGrady

6 Keuntungan Mendapatkan Legalitas Perusahaan – Menjalankan bisnis dan perusahaan tidak cukup hanya dengan mengembangkan dan menjajakan produk. Pebisnis harus piawai dalam mengatur entitas yang ia miliki, salah satunya dengan melindungi perusahaanmu dalam bentuk badan hukum. Dengan perlindungan yang baik, maka bisnis Anda akan lancar.

Tidak semua hal bisa Anda lakukan tanpa bantuan hukum. Mulai dari mengembangkan bisnismu hingga urusan administratif dan kerjasama dengan calon partner. Terbatasnya ruang Anda dalam melakukan inovasi bisnis tentu terasa menyebalkan, bukan?

Anda dapat menghalau semua permasalahan tersebut dengan mendaftarkan perusahaan Anda menjadi badan hukum. Perusahaan berstatus badan hukum akan menjamin, melindungi, dan memberikan banyak keuntungan untuk perjalanan bisnis Anda ke depannya.

Baca juga: Apa Itu Business Plan dan Apa Manfaatnya Bagi Usaha Anda?

Salah satu badan usaha berbadan hukum adalah perusahaan Perseroan Terbatas (PT). Dari banyaknya keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan kepastian status hukum perusahaan Anda, berikut 6 keuntungan mendapatkan legalitas perusahaan.

6 Keuntungan Mendapatkan Legalitas Perusahaan

6 Keuntungan Mendapatkan Legalitas Perusahaan

1. Terlindungi oleh undang-undang yang berlaku

Ini dia keuntungan mendapatkan legalitas perusahaan yang pertama. Berbeda dengan bentuk perusahaan Perseroan Komanditer atau yang biasa kita kenal dengan CV, PT memiliki kepastian hukum yang berlaku dalam berbisnis.

Segala hal yang mengatur PT tertera dalam UU no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Ketika Anda sudah memiliki perusahaan berstatus PT, maka Anda akan dinaungi oleh undang-undang yang berkaitan dengan PT. Selain itu, nama perusahaan Anda dalam sektor bisnis yang digeluti akan dilindungi, sehingga tidak ada yang bisa menyalahgunakan nama perusahaan Anda untuk keperluan bisnisnya.

2. Bebas menjalankan aktivitas bisnis

Bila perusahaan Anda ingin mengepakkan sayapnya tanpa hambatan, maka Anda harus mendaftarkan perusahaan sebagai PT. Mengapa? Karena, banyak sektor bisnis yang memerlukan lisensi dan registrasi khusus.

Nah, tahukah Anda, dalam proses mendapatkan lisensi, salah satu persyaratannya adalah perusahaan berstatus badan hukum.

Baca juga: Ini Pentingnya Membuat Kartu Nama Bisnis, Jangan Disepelekan!

Berbagai sektor usaha bahkan mewajibkan status PT, seperti sektor perhubungan dan sektor pariwisata. Syarat wajib ini tentu akan menghambat Anda bila Anda ingin membangun bisnis yang mewajibkan status hukum dan kerja sama dengan kolega dari sektor tersebut.

3. Kepemilikan saham

Keuntungan mendapatkan legalitas perusahaan yang ketiga berkaitan dengan saham. Untuk diketahui, pembagian kepemilikan PT dibagi dalam bentuk saham. Saham dapat dimiliki oleh badan hukum atau perorangan. Dengan begitu, tersedia banyak opsi pendanaan untuk perusahaan Anda.

Struktur saham menguntungkan pemegang saham untuk menerbitkan saham baru untuk penggalangan dana, menawarkan opsi untuk key person perusahaan Anda, hingga menjaminkan saham perusahaan Anda untuk mendapatkan dana pinjaman.

4. Pemisahan harta pribadi dan perusahaan

Dalam merintis sebuah bisnis, resiko apapun akan ditempuh. Namun, meminimalisir resiko dengan strategi yang apik tentu lebih baik. Memiliki badan usaha berbentuk PT dapat meminimalisir resiko Anda.

Salah satu syarat pendirian PT adalah penanaman modal oleh para pendiri perusahaan. Modal ini terpisah dari harta pribadi tiap anggota, sehingga Anda tidak memerlukan pertanggungjawaban sampai harta pribadi pemilik jika perusahaan mengalami kerugian.

Jika pada masanya perusahaan mengalami kerugian, kewajiban para pendiri perusahaan hanya sejumlah modal yang disetorkan. Hal ini berbeda dengan CV atau Firma yang menjaminkan harta pribadinya jika perusahaan merugi.

5. Bisa melakukan kerja sama dengan pihak asing

Anda tentu tidak ingin melewatkan kesempatan mengembangkan bisnis dengan siapa pun, termasuk kolega asing. Karenanya, perusahaan Anda perlu memiliki status badan hukum untuk memperluas jangkauan koneksi Anda. Maka, Anda pun perlu memiliki legalitas perusahaan.

Tidak semua bentuk perusahaan dapat bekerja sama dengan pihak asing. Perusahaan berbentuk CV dan Firma, yang bukan berbadan hukum, hanya dapat bekerja sama dengan pihak dalam negeri.

PT dapat melakukan perencanaan pendirian perusahaan dengan penanaman modal asing (PMA). Anda bisa mengajak kolega dari luar untuk bersekutu dan menanamkan modalnya dalam bisnis Anda. Tentu, perusahaan dengan bentuk PMA wajib berbentuk PT.

6. Meyakinkan investor

Selanjutnya, salah satu keuntungan mendapatkan legalitas perusahaan adalah dapat meyakinkan para investor. Memantapkan legalitas perusahaan Anda bisa menjadi salah satu strategi untuk menarik perhatian investor.

Bila Anda hanya memiliki produk yang inovatif namun tidak memiliki keabsahan status perusahaan, maka investor bisa saja ragu memberikan modalnya pada Anda.

Investor kerap tertarik dengan perusahaan yang sudah berbentuk badan hukum sehingga investor merasa aman menginvestasikan modalnya pada Anda. Hal ini dikarenakan PT juga sudah memiliki perlindungan terhadap keamanan investasi pemodalnya.

Sebagai pebisnis, Anda tentu siap menghadapi segala tantangan dan resiko. Namun, dengan mengantisipasi tantangan yang akan dihadapi, keberlangsungan bisnis Anda akan lebih lancar dan Anda bisa fokus melakukan proyeksi pengembangan bisnis Anda dengan tenang.

Nah, itulah dia 6 keuntungan mendapatkan legalitas bisnis. Bagaimana, apakah perusahaan Anda sudah terdaftar secara hukum dan legal? Atau, Anda baru ingin mendapatkan legalitas perusahaan? Jangan ragu, 6 keuntungan mendapatkan legalitas perusahaan di atas sudah menunggu Anda.

Jika perusahaan Anda sudah sah di mata hukum, tentu Anda bisa menjalankan bisnis dengan lebih maksimal.

Jangan lupa, jika urusan bisnis secara hukum sudah beres, pastikan operasional bisnis sehari-hari juga bisa berjalan dengan lancar, ya. Jika Anda perlu aplikasi untuk mencatat semua laporan keuangan secara otomatis, mengatur karyawan yang bekerja, mengelola daftar inventaris, atau bahkan sampai membuat loyalty program, andalkan selalu Moka sebagai aplikasi penunjang bisnis Anda.

Selamat menjalankan bisnis lebih efisien!

 

*Artikel ini merupakan hasil kerja sama Moka dan Lexar
Social Media Share :
Grady Laksmono

Grady Laksmono

Co-Founder of Moka.